You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Laimu
Logo Negeri Laimu
Laimu

Kec. Telutih, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku

SESEWEKO NA I MESE ( BERSAMA KITA BISA )

PENYALURAN BANTUAN LANSUNG TUNAI DANA DESA (BLT EXTRIM DD) NEGERI LAIMU TAHUN ANGGARAN 2026

ABDULLAH KUMKELO 26 Juni 2026 Dibaca 47 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANSUNG TUNAI DANA DESA (BLT EXTRIM DD) NEGERI LAIMU TAHUN ANGGARAN 2026

BANTUAN LANSUNG TUNAI DANA DESA

BLT Dana Desa (BLT Extrim-DD) adalah program bantuan uang tunai dari pemerintah desa untuk keluarga miskin/tidak mampu yang terdampak ekonomi. Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan.

Untuk tahun 2026 Pemerintah Negeri Laimu Menganggarkan BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk Masyarakat Miskin sebanyak 10 KPM. dan Pada Hari jum'at tanggal 26 Juni 2026 Pemerintah Negeri Laimu telah menyalurkan BLT T.A 2026 Tahap I dan II untuk bulan Januari s/d Bulan Juni 2026  sebesar Rp 18.000.000,00,- Kepada 10 KPM secara Tunai dan Transparan.

  • Tujuan : Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin, meningkatkan daya beli, dan pemulihan ekonomi tingkat desa.
  • Penerima Manfaat : Keluarga miskin atau tidak mampu di desa, khususnya yang kehilangan mata pencaharian, belum menerima bantuan lain, atau anggota keluarga rentan penyakit.
  • Besaran dan Waktu : Sebesar Rp.300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dapat disalurkan setiap bulan atau sekaligus per tiga bulan sekali pembayaran.
  • Sumber Anggaran: Diambil dari sebagian pagu anggaran Dana Desa yang ditetapkan melalui peraturan desa.
  • Mekanisme Penyaluran:
    1. Pendataan : Musyawarah desa untuk menetapkan daftar KPM.
    2. Penetapan : Kepala Desa menerbitkan peraturan kepala desa tentang penetapan penerima BLT.
    3. Pelaksanaan : Dilakukan secara tunai (langsung ke warga) oleh pemerintah desa.
Dalam melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) Pemerintah Negeri Laimu, melibatkan pendamping desa dan Pendamping Kecamatan Telutih, Saniri Negeri, Tokoh Masyarakat serta mitra kerja lintas sektor lainnya untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, yang berpotensi menjadi acuan serta sumber daya terkait
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.681.977.284,00 Rp 2.169.347.815,00
77.53%
Belanja
Rp 1.644.116.116,00 Rp 2.193.476.865,00
74.95%
Pembiayaan
Rp 24.129.050,00 Rp 24.129.050,00
100%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri
Rp 0,00 Rp 7.500.000,00
0%
Hasil Aset Negeri
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 901.871.060,00 Rp 1.163.975.000,00
77.48%
Alokasi Dana Negeri
Rp 579.106.224,00 Rp 796.872.815,00
72.67%
Bunga Bank
Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
100%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri
Rp 620.704.416,00 Rp 812.073.215,00
76.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri
Rp 283.717.720,00 Rp 339.034.670,00
83.68%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri
Rp 221.150.000,00 Rp 250.400.000,00
88.32%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri
Rp 300.000.000,00 Rp 562.085.000,00
53.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri
Rp 218.543.980,00 Rp 229.883.980,00
95.07%